Puluhan Peti Gunakan Excavator Beraksi di Batu Kerbau, PWB Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas

BUNGO, delikjambi.com – Ketua Persatuan Wartawan Bungo, Azroni meminta aparat penegak hukum agar menindak aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan alat berat di dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat.

Azrony menyebutkan saat ini sudah ada puluhan alat yang beroperasi di Batu Kerbau dalam dua bulan terakhir. Namun, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal, persoalan ini sudah sangat dikeluhkan oleh masyarakat.

“Beberapa waktu lalu pihak pemerintah dusun sudah menyurati Pemerintah Kabupaten Bungo dengan berbagai tembusan. Apa lagi alasannya tidak melakukan penindakan. Jangan nanti masyarakat lagi yang menjadi korban seperti kejadian beberapa waktu lalu ,” ucap Azroni.

Azrony mengatakan, dari informasi yang didapat diduga banyak pihak yang terlibat dalam aktifitas ilegal tersebut. Untuk bermain, para penambang harus mengeluarkan sejumlah uang terlebih dahulu agar bisa masuk ke lokasi.

“Modal bermainnya cukup besar, bisa mencapai ratusan juta. Jadi saya rasa tak ada lagi alasan masyarakat butuh makan. Kalau para pemain ini butuh makan, sebaiknya uang ratusan juta tersebut dijadikan modal usaha yang positif ,” katanya.

Dalam beberapa hari ini, kata Azroni kondisi sungai akan sedikit membaik. Hal ini dikarenakan PETI berhenti beraktifitas sehubungan dengan adanya kunjungan Kapolda Jambi ke Kabupaten Bungo dan Merangin.

“Informasinya Jumat akan kembali beraktifitas. Kalau memang aparat serius, saya rasa aktifitas ilegal ini bisa dimusnahakan. Kami juga dari media siap untuk membantu aparat penegak hukum ,” tutupnya.

Sementara itu Efendi Rio Dusun Batu Kerbau menyebutkan beberapa waktu lalu pemerintah dusun mereka sudah mengirimkan surat pemberitahuan. Surat itu ditujukan pada Bupati Bungo, ditembuskan pada Polres Bungo, Camat, DPR, dan juga Kementrian Hidup dan Kehutanan.

“Saat ini PETI dengan menggunakan alat berat sudah mulai beraktifitas di wilayah kami, makanya kami mengirimkan surat agar ada penindakan sebelum aktifitas ilegal ini terus berkembang ,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Efendi mengatakan jika tidak cepat dilakukan penindakan, ia khawatir nantinya kembali terjadi konflik seperti beberapa waktu lalu. Untuk itu ia berharap segera dilakukan penertipan oleh tim gabungan.

“Kita tidak ingin kejadian seperti beberapa lalu kembali terulang. Kasihan warga yang tidak tahu menahu turut terkena dampaknya. Untuk itu kami meminta Pemerintah Kabupaten Bungo berasama aparat dapat segera menertipkan ,” tutupnya.

Reporter: Adhe