Proyek Senilai Tiga Milyar, Tuai Kontroversi, Kuat Dugaan Tidak Melibatkan Pihak Terkai
Kuala Tungkal, delik jambi.com – Pembangunan dinding panjat (wall climbing) untuk cabang olah raga panjang tebing telan dana yang fantastis. Tak tanggung tanggung, proyek senilai tiga miliar yang dibangun di kawasan Sport Center Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tuai tanda tanya besar. Pasalnya proyek yang dibiayai daerah melalui APBD 2025, yang dikucurkan melalui Dinas PUPR ini, terkesan minim transparansi.
Lantaran baik itu dari Dinas PUPR sebagai owner, serta. CV Lisa Mulia Abadi yang diisebut sebut sebagai pelaksana proyek, tidak pernah melibatkan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI). Bahkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanjab Barat dalam proses perencanaan dan pelaksanaanpun tidak dilibatkan. Padahal, venue tersebut akan menjadi arena resmi Porprov 2026 mendatang.
Sebagaimana disampaikan oleh Ame Ahmad, Ketua FPTI Tanjab Barat. Dirinya menuturkan, kalau pihaknya sangat berterima kasih kepada Pak Bupati yang sudah menganggarkan pembangunan wall climbing ini.
“Namun yang kami sesalkan mengapa PUPR dan pihak kontraktor tidak pernah mau berkoordinasi? Sampai hari ini saja kami tidak tahu siapa sosok yang bertanggung jawab di lapangan,” ungkap Ame Ahmad saat dikonfirmasi(21/8).
Sementara dari pantauan di lapangan, menunjukkan proyek berjalan tanpa ada pihak kontraktor di lokasi. Ironinya lagi, pengawas dan penanggung jawab kontrak tidak terlihat di lokasi.Hanya para pekerja yang tampak beraktivitas.
“Kita jadi bertanya-tanya, pengawasnya di mana? Apalagi bos kontraktornya, entah pernah meninjau langsung atau tidak,” lanjut Ame sapaan akrab pria ini dengan nada kecewa.
Lebih detail Ame menjelaskan, kalau bicara secara hukum atau undang undang. Namanya pembangunan fasilitas olah raga wajib memenuhi standar teknis. Tidak hanya itu saja, keselamatan juga jadi perhatian serius.
” Jelas itu ada aturannya sesuai Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Baik itu pembangunan fasilitas dan keselamatan, jadi prioritas utama. Jadi tidak bisa sembarangan. Karena ini menyangkut keselamatan atlet dan lainnya. Tentunya pengalaman pihak rekanan yang bekerja tentu jadi sorotan dan tanya besar buat kita. Kalau tidak memiliki pengalaman tambah lagi sama sekali tidak berkoordinasi dengan pihak kita, siapa yang nanti akan disalahkan? apakah pihak rekanan akan bertanggung jawab nantinya jika tidak sesuai dan memiliki pengalaman? jangan main main loh, ini menyangkut keselamatan dan nyawa loh,”tegas Ame seraya mengingatkan.
“Kenapa saya katakan demikian , karena konstruksi untuk dinding panjat ini, fasilitasnya beda dengan fasilitas olah raga lainnya. Baik itu kemirimingan atau tingkat kecuraman dan juga ketahanannya. Tentunya ini akan beresiko jika tidak memiliki pengalaman, apalagi jika ada indikasi tidak sesuai dengan spek yang ada. Lantaran sama sekali tidak berkoordinasi dengan FPTI,”sambungnya lagi.
Ame juga menyebutkan, tidak hanya untuk Wall Climbing ini saja. Perusahaan serupa atau CV Lisa Mulia Abadi ini juga menangani proyek lapangan tenis. Nilainya lebih fantastis lagi dengan angka sekitar delapan miliar rupiah dan di area yang sama. Keduanya disebut berada di bawah kendali seorang rekanan bernama Edi Lim.
Melihat hal tersebut, Ketua KONI Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie, ikut angkat bicara. Dirinya mengaku tidak pernah diundang resmi untuk berkoordinasi.
“Faktanya, KONI tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan venue olahraga. Seharusnya PUPR berkoordinasi dengan kami dan cabor terkait. Cabor yang lebih memahami syarat teknis dan spesifikasi yang layak untuk pertandingan Porprov,” tegas Jamal. (Reza).