Proyek Sarana Panjat Tebing Dinas Perkim Bungo Diduga Sarat Masalah, Cair 100 Persen Meski Belum Rampung hingga Dugaan Mark Up

Bungo, delikjambi.com – Proyek pemindahan sarana panjat tebing yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bungo, Jambi, kini menuai sorotan. Proyek bernilai sekitar Rp500 juta tersebut diduga sarat masalah, mulai dari pengerjaan yang belum selesai, pencairan anggaran 100 persen, hingga dugaan mark up anggaran.

Pantauan hingga Kamis, 15 Januari 2026, proyek pemindahan sarana panjat tebing itu diketahui masih belum rampung sepenuhnya. Namun ironisnya, anggaran proyek tersebut disebut telah dicairkan penuh oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo.

Tak hanya soal pencairan, kualitas teknis pekerjaan juga menjadi sorotan. Baut yang digunakan pada tapak tiang penyanggah sarana panjat tebing saat ini terlihat jauh lebih kecil dibandingkan baut yang sebelumnya digunakan saat fasilitas tersebut masih berada di Lapangan Puspa Ragam Muara Bungo. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan dan ketahanan konstruksi.

Selain itu, proyek ini juga diselimuti dugaan mark up anggaran. Dari pengakuan pihak pembuat pondasi dan pihak bongkar-pasang sarana panjat tebing, dana yang mereka gunakan disebut tidak mencapai Rp150 juta, jauh di bawah nilai proyek yang mencapai Rp500 juta.

Saat dikonfirmasi awak media, Yendra Kabid Permukiman Sarana dan Utilitas Dinas Perkim Kabupaten Bungo yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, mengakui bahwa pencairan anggaran dilakukan meski pekerjaan belum sepenuhnya rampung.

“Iyo, di deadline itu tentu kito anu kan, sudah selesai. Iyo salah. Cuma itu sayo raso risiko paling kecil sayo ambil gitu kan. Kalau dak selesai bangunan itu, sayo raso lebih ribut lagi. Tetap masalah jugo kan,” ujar Yendra kepada awak media.

Menanggapi soal penggunaan baut tapak penyanggah yang dinilai lebih kecil dibanding sebelumnya, Yendra menegaskan bahwa secara teknis baut tersebut telah memenuhi standar mutu dan kelayakan.

“Secara teknisnya baut tersebut sudah sesuai. Tidak mungkin kami mengambil risiko. Jika ke depan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, maka kami yang akan bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara terkait dugaan mark up anggaran, Yendra membantah adanya penyimpangan. Ia menyebutkan bahwa nilai anggaran telah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan karena adanya item tambahan yang tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal.

“Seperti atap tidak ada dalam RAB. Tapi akhirnya kita beli karena atap yang sebelumnya tidak bisa digunakan lagi. Besi tiangnya juga ada yang ditambah karena besi sebelumnya tidak bisa digunakan lagi,” tuntasnya.

*Dhe