KualaTungkal, delik jambi. com – Mendadak alun alun kota Tungkal disegel Satuan Polisi Pamong Praja.
Usut punya usut, ternyata hal ini dilakukan untuk melakukan penertiban terhadap para pedang. Baik yang menjual jasa sewa kendaraan anak-anak, ataupun odong – odong dan sejenis. Serta pedagang makanan.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Endang Surya, Kasat Pol PP Tanjab Barat, saat di lokasi (04/02). Dirinya menjelaskan, kalau sebelumnya, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada pedagang, agar tidak menggelar dagangan di dalam area.
“Sesuai intruksi pak Sekda, kita lakukan penertiban ini. Agar tempat ini tidak rusak dan kotor. Karena peruntukkannya untuk para pejalan kaki, bukan pedagang,”tegasnya.
Dirinya menjelaskan, pemasangan garis segel ini baru dilakukan hari ini sekitar jam 15.00. WIB. Serta belum diketahui kapan batas akhirnya.
“Yang jelas penertiban ini akan terus kita gelar, sampai para pedagang tahu. Karena alun alun ini peruntukkannya untuk pejalan kaki. Silahkan aja kalau mau olah raga, selagi tidak merusak dan tetap menjaga kebersihan,”pungkas pria yang pernah menjabat Kadis Perhubungan ini.
Reporter: Reza