BUNGO, delikjambi.com – PT PLN (Persero) UIW S2JB UP3 Muara Bungo melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bungo, tentang pemungutan dan penyetoran PPJ (pajak penerangan jalan) serta pembayaran rekening listrik. Kamis (30/04/2020).
Bertempat di ruang rapat utama Kantor Bupati Bungo, penandatanganan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Bungo H Mashuri SP ME dan Sekda Bungo H Mursidi sedangkan dari pihak PT PLN (Persero) dilakukan oleh Manager PLN UP3 Muarabungo Ridwan Adam.
Bupati Bungo H Mashuri SP ME dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada PLN UP3 Muara Bungo atas kerjasama dengan Pemkab Bungo selama ini.
“Selama ini tentu kerjasama yang dilakukan sudah cukup baik, dan kami menyampaikan Apresiasi dan terimakasih kepada PT PLN (Persero) UP3 Muarabungo beserta seluruh Jajaran yang telah bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Bungo,” tutur Mashuri.
Menurut Bupati Bungo, MOU ini perlu dilakukan sebagai dasar bagi Pemerintah untuk melaksanan kegiatan baik itu dalam kegiatan PLN dan kegiatan Pemkab Bungo, serta untuk kelancaran jalannya penagihan kemudian kelancaran proses kelistrikan bagi masyarakat.
Dikatakan Mashuri, Pemerintah Kabupaten Bungo senantiasa akan terus mendorong PLN dan bersama-sama mewujudkan target Pemerintah Pusat “Indoensia 100% Terang ditahun 2022”.
“Untuk Kabupaten Bungo menurut catatan dari kami tinggal sedikit lagi masarakat kita yang belum menikmati listrik itupun dari dusun dusun yang terpencil. Namun demikian, pemerintah kabupaten Bungo akan selalu berupaya dengan kerja sama dengan PT PLN akan memenuhi kebutuhan listrik untuk masyarakat Kabupaten Bungo,” harap Bupati.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Muara Bungo Ridwan Adam mengatakan penandatanganan MOU tentang pemungutan dan penyetoran PPJ serta pembayaran rekening listrik bersama Pemkab Bungo ini, dilakukan setiap tahunnya.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Bupati Bungo, atas kerjasama yang baik selama ini dalam hal pembayaran PPJ tepat pada waktunya. Adapun setiap 1 tahun sekali kita perbarui MOU nya antara PLN dengan Pemda,” tuturnya.
Dikatakan Ridwan Adam, kerja sama tersebut dilakukan bertujuan untuk menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Bungo dari sektor PPJ. Di samping itu, tambah Ridwan, juga untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Bungo kepada PLN.
“Kita siap bersama-sama untuk melakukan pengawasan dan penertiban PJU di wilayah Kabupaten Bungo,” pungkasnya.
Reporter: Adhe