Pelaku PETI Lubang Jarum di Limbur Lubuk Mengkuang Diduga Berikan Setoran Keamanan Hingga Puluhan Juta

BUNGO, delikjambi.com – Seakan kebal hukum, pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limbut Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo kian merajalela. Bahkan, program zero PETI yang digalakan pemerintah Kabupaten Bungo tidak berlaku untuk para pelaku PETI di Limbur Lubuk Mengkuang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, tambang emas ilegal ini memiliki pengurus yang mengatasnamakan Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo. Pengurus Lubang Jarum ini diduga mengambil setoran puluhan juta  dari pemilik Lubang Jarum. Setorannya bervariasi, dari 5 juta hingga 10 juta per bulan.

Ketua Pengurus Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo, Iskandar mengakui adanya setoran tersebut. “Kami belum begitu jelas kini. Lubang banyak tutup. Paling kuatnyo 5 juta (setoran per Lubang Jarum),” akunya Rabu, 27 Agustus 2025.

Kata dia, bagian untuk sejumlah media (wartawan) pun juga sudah diatur oleh pihaknya dan diurus langsung oleh Rudi yang tak lain adalah keponakan Iskandar.

“Telpon be ponaan tu, Rudi. Jurusan kamu kan lah ado pakpak (bagian) masing-masing. Rudi ‎tu pengurus tu. Dio sebagai untuk media dio yang apo galo, untuk yang lain ado pulak. Bagi-bagi kan,” katanya.

‎Sementara itu, Rudi ketika dikonfirmasi sama sekali tidak membantah jika dirinya lah yang mengurus untuk bagian sejumlah wartawan.

‎”Iyo bang, dak salah lagi. Itu betul sangat. Jadi selamo ini kan kito transisi, mengalihkan pengurusan baru,” akunya dikonfirmasi via panggilan WhatsApp, Kamis, 28 Agustus 2025.

“Jadi kepengurusan terbaru ini masuk setelah 17 (Agustus 2025), baru berjalan kemarin. Jadi setoran bulan ini sudah diambil Agus sebesar kemarin tu kalau tidak salah 70 juta. Itu lah ceritonyo,” tuntasnya.

**Dhe