Luar Biasa, Terkesan Tidak Sesuai DPA, Rehab Mushola Dinkes Tetap dikerjakan

Kuala Tungkal, delikjambi.com – Proyek rehab mushola Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjab Barat, yang diduga kuat tidak sesuai DPA, kini terus menuai kontroversi. Mengingat, hingga saat ini Dinkes Tanjab Barat belum atau sama sekali tidak memiliki bangunan mushola. Namun ada anggaran untuk pemeliharaan mushola, yang dianggarkan di APBD murni tahun 2024.

Tak pelak kondisi ini menuai kritik dan pertanyaan dari masyarakat. Sebagian besar mempertanyakan perencaan yang terkesan tak sesuai dengan fakta yang ada. Mengapa ada pemeliharaan, sementara di mana bangunan atau fisik dari mushola dimaksud.

Sebut saja A, (nama samaran) yang identitasnya tidak ingin disebut dari sekian banyak tanggapan warga. Menyebut kalau proyek ini tidak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) serta patut dipertanyakan.

“Kenapa ada kegiatan pemeliharaan. Sementara bangunan fisik yang mau dipelihara itu yang mana? di mana lokasi musholanya Dinkes? Orang awam aja tahu seperti apa bentuk yang namanya mushola,”ungkapnya.

Menurutnya dengan terjadinya pembangunan tidak sesuai dengan DPA tersebut salah. Sehingga dirinya berharap anggota DPRD Tanjab Barat bisa melakukan evaluasi ini. Pihak Inspektorat juga nantinya segera memeriksa pekerjaan ini nantinya. Karena ini diduga tidak sesuai dengan DPA.

“Jelas ini merupakan kesalahan yang sangat fatal. Artinya kinerja dinas terkait, kosultan Perencanaan,kosultan pengawas harus di pertanyakan dan mereka harus bertanggung jawab juga,”pungkasnya secara tegas.

Sementara itu, Holid , PPTK bidang fisik Dinkes, sempat merasa bingung untuk menjelaskan. Terlebih ketika sejumlah rekan media mempertanyakan di mana lokasi mushola yang akan dipelihara tersebut. Hanya bisa menunjukkan lokasi yang bakal dilaksanakan saja.

Begitu halnya saat ditanya apakah itu bangun baru atau baru dibuat atau untuk pemeliharaan sesuai judul kegiatan?. Holid melemparkan jawaban ke bidang perencanaan.

“Coba konfirmasi saja langsung ke bidang perencanaan,”singkatnya.

Ketika sejumlah rekan media mengkonfirmasi Soim, di ruang kerjanya. Nota Bene bidang perencanaan Dinkes Tanjab Barat. Mengatakan ruang yang dimaksud adalah teras di belakang dekat genset. Namun bangunan yang dimaksud terkesan seperti gudang aset Dinkes.

“Ruang dekat genset itu. Nantinya teras itu dibobok dialih fungsikan untuk tempat musholla,”ungkapnya belum lama ini.

Saat disinggung apakah nantinya tidak menjadi temuan atau masalah? Karena kegiatan tidak sama dengan apa yang bakal dikerjakan. Mengingat judulnya pemeliharaan sementara yang bakal dikerjakan tidak ada mushollanya. Soim menjawab tidak bermasalah dan membenarkannya.

“Benar lah judulnya kegiatan pemeliharaan. Teras yang ada itu lah dimanfaatkan untuk pemeliharaan. Kitab alih fungsikan musholla,”pungkasnya.

Sungguh sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, Zaharudin Kadis Dinkes Tanjab Barat belum bisa dikonfirmasi. Baik secara langsung maupun via telepon.

Pada berita sebelumnya, Hamdani, SE Ketua Komisi lll DPRD Tanjab Barat mengatakan itu tidak boleh. Hal ini dikarenakan namanya pemeliharaan tentunya ada bukti fisiknya.

“Sepengetahuan saya, yang namanya pemeliharaan harus ada bukti fisiknya,”ujar politisi PDI-Perjuangan ini kepada rekan media ketika dikonfirmasi.

Menurutnya kalau bangunan baru harus jelas. Artinya judulnya bukan pemeliharaan melainkan bangun baru. Kalau judulnya pemeliharaan tapi dibangun baru itu sudah jelas menyalahi mekanisme aturan yang ada.

“Jelas apabila ada pemeriksaan itu sudah pasti terjadi temuan,”pungkasnya.

 

*Reza