Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS pesankan kepada Kepala Desa untuk menselaraskan pembangunan Desa dengan Pembangunan Kabupaten, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Safrial dalam sambutannya usai lantik 56 Kepala Desa terpilih dalam Pilkades Serentak 2019 periode 2019-2025 di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Senin (25/11).
Lebih lanjut, Safrial sampaikan sejalan dengan berkembangnya zaman maka paradigma tentang Desa berubah sejalan dengan perkembangan zaman, Desa dipandang sebagai pondasi negara sehingga untuk membangun negara harus lebih dahulu memperkuat pembangunan di desa-desa.
Bupati juga ingatkan kewajiban bagi kepala desa yang baru dilantik untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah Desa ( RPJM Desa) yang merupakan rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun. Dijelaskannya, RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 bulan terhitung sejak Pelantikan kepala desa.
“Perencanaan pembangunan desa harus sesuai dengan kewenangan kewenangan desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten” ujarnya.
“selain itu juga wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, RPJM Desa ini menjadi pedoman bagi pemerintah Desa dalam menyusun rancangan RKP desa dan daftar usulan RKP desa” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berpesan kepada Kepala desa yang baru dilantik agar menuadi pemimpin yang adil dan bijaksana bagi masyarakat pemimpin yang tidak memilah suku bangsa agama kelompok dan ras.
Turut menghadiri pelantikan Kades Terpilih periode 2019-2025, Wakil Bupati, Forkopimda, Anggota DPRD, Ketua TP PKK, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat, Camat, dan undangan lainnya.