BUNGO, delikjambi.com – Diduga terlibat kasus penyelahgunaan narkoba, Dokter berinisial F yang bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo beserta istri berinisial IL ditangkap polisi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, F ditangkap Kamis, 04 September 2025 sekira pukul 12.00 WIB di sebuah rumah beralamatkan di Kelurahan Jaya setia, Muara Bungo, Informasinya, F diamankan oleh tim opsional Narkoba Polda Jambi.
“Benar, dokter F. Ia ditangkap bersama 5 orang lainnya, kalau untuk yang 5 orang tersebut sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bungo,” ujar sumber, Kamis (11/9/2025).
Sumber menyebutkan, selain bersama 5 orang lainnya, IL istri dokter F juga turut diamankan saat penangkapan tersebut. Hanya saja, ia menyebutkan untuk dokter F beserta istri dibawa ke Polda.
“Setahu saya ada dua LP, untuk LP yang 5 orang diserahkan ke Polres. Sementara untuk yang dokter dibawa ke Jambi, tapi saya tidak tahu apakah dokter F ini ditangkap atau tidak, karena dia tidak turun waktu di Polres,” terang sumber.
Kata sumber, 5 orang yang sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bungo tersebut yakni berinisial NN, RA, SB, AJ, dan UU yang merupakan pecatan anggota Polri.
“Infonya pelaku berinisial AJ membeli narkotika jenis shabu dari IL yang merupakan istri dokter F sehara Rp 300.000,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi, Kompol Amin Nasution Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi membenarkan adanya penangkapan dokter F bersama istrinya ILoleh tim opsional Narkoba Polda Jambi.
“Benar ada dua laporan (LP). Untuk dokter F dan istrinya IL ditangani oleh Narkoba Polda Jambi, untuk yang 5 sudah diserahkan ke Polres Bungo. Jadi beda kasus dan beda tempat,” ujar Kompol Amin.
Untuk diketahui, dokter F ini sudah untuk yang kedua kalinya ditangkap karena terlibat kasus narkotika. Tahun 2015 lalu, ia juga pernah ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Bungo dengan kasus yang sama.
*Dhe