TANJABBAR, delikjambi.com — Inovasi digital untuk kemudahan berzakat telah tiba di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, resmi meluncurkan sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada Selasa, (11/9/24).
Acara peresmian ini berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati Kuala Tungkal, yang dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta perwakilan dari BAZNAS dan BRI.
Peluncuran QRIS ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tanjab Barat dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Kuala Tungkal.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara digital. Dengan hadirnya QRIS, diharapkan pengelolaan ZIS di Tanjabbar dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya BAZNAS sebagai lembaga non-struktural yang berperan vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
“BAZNAS adalah instrumen penting untuk menghimpun dan menyalurkan zakat secara efektif. Sinergi dengan BRI ini merupakan langkah strategis untuk memodernisasi pengelolaan zakat di Tanjab Barat,” ujar Bupati Sadat.
Beliau juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjabbar sangat mendukung kegiatan BAZNAS, termasuk melalui dukungan anggaran operasional dari APBD. Selain itu, pemerintah daerah juga aktif menggalakkan kebijakan penghimpunan zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Saya berharap peluncuran QRIS ini dapat semakin memudahkan masyarakat, ASN, dan perusahaan di Tanjab Barat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Semoga sinergi ini membawa manfaat besar bagi kesejahteraan umat,” tambahnya.