Bupati Tanjabbar Lantik H. Dahlan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, Harapkan Pelayanan Prima dan Tata Kelola yang Baik

TANJABBAR, delikjambil.com – Dalam upaya memperkuat struktur pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjabbar, H. Dahlan, SSos MM. Kamis (15/8/24).

Acara ini berlangsung khidmat di Aula Rumah Dinas Jabatan Bupati dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Ahli, Asisten Setda, serta para Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga menandai penunjukan penting di dalam jajaran pemerintahan daerah, di mana jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran vital sebagai motor penggerak utama organisasi pemerintahan. Proses pengangkatan H. Dahlan sebagai Penjabat Sekda telah melalui prosedur yang ketat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jambi berdasarkan surat nomor S-4774/BKD-3.3/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024.

Bupati juga mengungkapkan bahwa penunjukan H. Dahlan sebagai Penjabat Sekda bukanlah keputusan yang sembarangan. H. Dahlan telah terbukti sebagai pejabat pimpinan tinggi Pratama dengan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjabbar.

Bupati berharap agar H. Dahlan dapat menjalankan tugas baru ini dengan penuh tanggung jawab, mengingat posisi Sekda yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Dalam pidatonya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya menjaga kepercayaan yang telah diberikan. “Imbangi kepercayaan ini dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, serta kerja berkualitas,” ujar Bupati. Ia juga menekankan bahwa jabatan Sekda memerlukan dedikasi tinggi untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter.

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa Sekda sebagai penggerak utama pemerintahan harus mampu menjalankan fungsi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan dengan optimal. Dalam hal ini, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk memanfaatkan segala potensi yang ada dan senantiasa berpedoman pada prinsip 3T, yaitu tertib administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas kedinasan, dan tertib dalam pengelolaan keuangan atau anggaran.

Pelantikan ini disambut baik oleh seluruh hadirin, yang berharap bahwa dengan dilantiknya H. Dahlan, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar akan semakin solid dan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.