TEBO, delikjambi.com – 2 PDP (Pasien Dalam Pengawasan) atas nama M. Tabri (65 Tahun) pasien 41 dan Juniati (54 Tahun) pasien 47 yang dirawat di RSUD STS Tebo beberapa waktu lalu terkonfirmasi positif dan sekarang dinyatakan sembuh, baik secara klinis maupun laboratoriun.
Hal tersebut disampaikan dr. Oktavieni Direktur RSUD STS Muara Tebo yang dihadiri Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S.Kom,M.Si, Ketua BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Dwi Irianto, SIK, M.Si, Wabup Syahlan,SH dan Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam acara jumpa pers di depan RSUD Tebo, Rabu (17/6).
Pasangan suami istri ini dirawat di ruang isolasi Covid-19 RSUD STS Tebo selama 51 hari sejak 28 April 2020 s/d 17 Mei 2020, kata dr. Oktavieni sambil menyampaikan historis kedua pasien telah dilakukan rapid test 1 (18/4) hasilnya non reaktif, rapid test ke-2 (28/4) hasilnya reaktif.
Kemudian kedua pasien dilakukan PCR Swab 1 oleh Lapkesda Jambi hasilnya positif, PCR ke-2 (13/5) hasilnya positif, PCR ke-3 (27/5) hasilnya positif, PCR ke-4 (7/6) hasilnya negatif dan PCR ke-5 (16/6) hasilnya negati.
Pada kesempatan itu Bupati Sukandar menyampaikan, atas nama pribadi maupun atas nama Bupati, mengucapkan selamat atas sembuhnya pasien Covid-19 dan mengucapkan selamat bertemu kembali kepada keluarganya di rumah.
” Mudah – mudahan nanti setelah kumpul dengan keluarga pintanya, Pasutri tersebut tetap jaga imun dan jaga kesehatan serta tetap melakukan isolasi mandiri dan Bupati berharap bahwa Pasutri yang sembuh dari Covid-19 ini menjadi pasien Covid-19 yang pertama dan terakhir dirawat di RSUD Tebo setelah bulan April kemarin ditetapkan RSUD Tebo menjadi Rumah sakit rujukan untuk merawat pasien Covid-19 “, harap Bupati Sukandar.
“Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim Covid-19 Tebo khususnya Direktur RSUS STS Tebo dan jajarannya yang telah bekerja keras menghadapi tantangan dan rintangan dan berkat koordinasi yang baik dengan Tim Gugus Tugas sehingga kita bisa melawan Covid-19,” ucap orang nomor 1 Tebo ini (Sr).
Reporter: Adhe