MUARA BUNGO, delikjambi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bungo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Aliansi Peduli Bungo (APB) yang berencana menghentikan aktivitas truk angkutan batu bara yang masih melintasi Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) di wilayah Kabupaten Bungo.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Kabupaten Bungo, M. Zen, saat menerima audiensi dan berdiskusi dengan jajaran APB pada Senin (13/7/2026).
Menurut M. Zen, gerakan yang diinisiasi APB merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan aturan mengenai operasional angkutan batu bara yang selama ini dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Yang pasti kami dari Dishub Bungo akan mendukung gerakan adik-adik sekalian untuk menegakkan aturan terkait truk angkutan batu bara ini,” ujar M. Zen.
Meski demikian, ia mengakui pemerintah daerah melalui Dishub Kabupaten Bungo memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan tindakan langsung terhadap truk-truk batu bara yang melintas di Jalinsum.
“Yang membuat kita dilema selama ini, Dishub di daerah tidak punya kewenangan. Namun begitu, kami akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi untuk menangani persoalan yang membuat masyarakat resah,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan persoalan angkutan batu bara tidak dapat dilakukan sepihak oleh pemerintah kabupaten, melainkan memerlukan koordinasi lintas instansi yang memiliki kewenangan.
Sementara itu, Ketua APB, Rizki Ananda, mengapresiasi sikap terbuka dan dukungan yang diberikan Dishub Kabupaten Bungo. Ia menegaskan organisasinya akan menempuh langkah persuasif terlebih dahulu sebelum melakukan aksi di lapangan.
Dalam waktu dekat, APB akan melayangkan surat resmi kepada seluruh pihak transportir angkutan batu bara agar menghentikan aktivitas melintasi Jalinsum Kabupaten Bungo.
“Langkah pertama kami akan menyurati pihak transportir. Apabila sampai batas waktu yang kami tentukan surat tersebut tidak diindahkan, maka kami akan mengambil langkah tegas,” tegas Rizki.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga keselamatan pengguna jalan, mengurangi keresahan masyarakat, serta menciptakan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Bungo.” Pungkasnya.
*Dhe






