* Hamdani Kritisi Kinerja Pengawas. Jika Tidak Maksimal, Itu Akibat Kesalahan PPK
KualaTungkal, delikjambi.com – Pada berita sebelumnya. Dugaan lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Owner, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PerKim) Tanjab Barat. Jadi penyebab ada dugaan pengecoran jalan setapak beton, menggunakan air sungai sebagai air baku pengecoran. Disinyalir air sungai tersebut memiliki kadar garam yang tinggi dan terasa Masin. Sehingga akan berpengaruh besar terhadap mutu dari pekerjaan ini.
Padahal ada yang namanya pengawas dari pihak Owner yang telah digaji untuk itu. Tujuannya untuk melakukan pengawasan setiap pekerjaan rekanan. Begitu juga dengan pihak konsultan pengawas. yang juga dilibatkan dalam melakukan pengawasan. Namun sangat disayangkan jika ada indikasi lemahnya tugas dari para pengawas ini dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga adanya dugaan dari oknum rekanan untuk berbuat curang demi meraup keuntungan besar. Terlebih jika ada indikasi kongkalingkong untuk tidak melakukan pengawasan secara ketat. Antara pihak pengawas owner itu sendiri maupun konsultannya dengan rekanan.
Belakangan diketahui pekerjaan pembangunan peningkatan jalan di RT 05,Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, menelan dana hingga setengah Milyar lebih. Tepatnya dengan pagu dana sekitar Rp. 562.400.000. CV .Putra Panglima diketahui sebagai pelaksananya dan CV. Elsana Cipta Prima sebagai sebagai konsultan pengawasnya.
Tak pelak kondisi ini mulai menuai berbagai kecaman dan kritikan pedas dari berbagai pihak. Terkait adanya dugaan lemahnya pengawasan yang dilakukan PerKim Tanjab Barat, maupun konsultan pengawas. Ketua LSM Lembaga Pemantau Aset dan Aparatur Daerah dan Pusat (LPA2DP), Mukhtar AB, angkat bicara. Dirinya mengecam adanya dugaan lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan pengawasan.
“Apa saja kerja pengawas dari PerKim sampai bisa kecolongan. Honor kegiatannya sudah jelas ada. Jangan makan gaji buta aja, makanya pengawas itu ditugaskan untuk mengawasi kegiatan. Kalau tidak sanggup, katakan saja. Jangan berdalih terlalu banyak kegiatan untuk diawasi. Cukup ambil pengawasan di beberapa titik pekerjaan aja, kalau memang tak sanggup. Jangan mau makan uang honor kegiatannya, tetapi tugas tidak dilaksanakan dengan semestinya. Terima laporan di atas meja, teken, terima duit, senyap aja.Tetapi tanggung jawab tidak ada,”cetusnya mengkritisi kinerja pihak Pengawas dari dinas.
Mukhtar juga sangat menyayangkan, jika warga ada pernyataan warga yang mengetahui hal. Tetapi justru tidak digubris oleh pihak pengawas maupun konsultan pengawasnya.
“Konsultan pengawasnya juga patut dipertanyakan kinerjanya. Jangan tau beres, minta termen seratus persen. Tapi berdalih tidak mungkin bisa tercover semua kegiatan, lantaran banyak yang mau diawasi. Kalau itu dalihnya, lain kali jangan lagi terlalu banyak melakukan penawaran untuk sebagai konsultan pengawas. Ingat, konsultan pengawas juga rekanan dari pemkab. Kalau kerjaan rekanan dak beres, artinya kerja konsultan juga dak beres,” tegasnya yang juga mengomentari kinerja konsultan pengawas.
Mukhtar juga menyebut, jika adanya indikasi kekurangan pekerjaan. Baik itu kekurangan mutu kekerasan beton, atau kurangnya ketebalan. Bisa aja adanya perbaikan, dibaiki atau jika memang ada kerusakan sedikit. bisa saja diperbaiki nantiny saat pemeliharaan. Tetapi dalam kasus ini berbeda. Mengecor dengan dugaan menggunakan air sungai, air Masin pula, jelas itu sudah fatal. Bagaimana mau memperbaikinya.
“Jika bahasa dari PPK yang mengatakan sedang diperbaiki, ini yang patut kita pertanyakan. Apakah mau diulang dari awal pekerjaannya. Karena sudah jelas dari awal sudah tidak dibolehkan,”pungkasnya.
Kritikan pedas juga dilontarkan oleh Hamdani, Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, selaku mitra kerjanya.Menurutnya apabila proyek bersumber dari anggaran APBD Tanjab Barat yang dikerjakan tidak maksimal, itu akibat kesalahan dari
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawasnya. Karena tanggung jawab yang menentukan layak atau tidak diterima atau tidak dicairkan pekerjaan proyek tersebut
“Itu tugas dan kewenangan PPK dan konsultan,seharusnya mereka lebih jeli melihat kondisi pekerjaan proyek di lapangan jangan asal terima dan teken saja,”tegasnya saat dikonfirmasi rekan media via Handphonenya.
Saat disinggung apa langkah yang akan diambil terkai masalah ini. Hamdani mengaku akan koordinasikan sama anggota dewan komisi lll lainnya.
“Nanti akan kita koordinasikan, terutama anggota komisi lll dari dapil masing-masing terkait masalah ini,”pungkasnya.
Sementara Junaidi PPK ini, belum lama ini dihubungi melalui handphonenya via pesan aplikasi WA. Mengaku akan diperbaiki.
“Kan sedang diperbaiki,”singkatnya. Namun sayangnya, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut. Apa saja yang sedang diperbaiki itu. Sementara Junaidi pernah menyebut tidak boleh jika menggunakan air baku sungai, air asin. Secara jelas jika dugaan ini disengaja, artinya, dari awal pekerjaan terindikasi sudah tidak diperbolehkan atau salah.reza.