WAW!!! Perda RTRW Tanjab Barat dan Timur Disahkan, Tanjabbar Bakal Kehilangan Sumber Migas

KualaTungkal, delikjambi.com – Persoalan  tapal batas wilayah antara kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Jabung timur kini semakin memanas.

Tak pelak hal  menjadi sorotan dan kekhawatiran masyarakat Tanjab Barat.  Mengingat sejak dimekarkannya Kabupaten Tanjung Jabung menjadi Tanjab Barat dan Tanjab Timur, tapal batas yang sudah ditetapkan, kini berubah lagi.

Bukan tidak mungkin hal ini akan berimbas pada sumber Migas yang ada. Akan semakin banyak berkurang dan berdampak besar pada Dana Bagi Hasil untuk peruntukkan pembangunan daerah

Hal ini terkuak saat anggota DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Peta Indikatif pada Perda RTRW.  Untuk wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur

Menangapi penetapan peta indikatif pada perda RTRW tapal batas wilayah tersebut. Wakil ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jafar angkat bicara. Secara tegas Ja’far mengatakan kalau Perda ini merugikan daerah Tanjab Barat.

“Jelas ini sudah berubah dan akan bergeser masuk ke dalam wilayah Tanjab Timur. Setidaknya sekitar tujuh belas ribu hektar akan masuk wilayah Timur,”tegasnya, saat dikonfirmasi awak media (9/5/23).

Untuk itu Wakil Ketua DPRD ini mendorong pemeritah kabupaten Tanjab Barat  segera mengambil langkah hukum ke  Mahkamah Agung.

” ini kedzaliman dan perbuatan sewenang wenang terhadap rakyat Tnjab Barat oleh Pemprov Jambi,” ujar politisi partai Golkar ini.

Menurut Ja’far, di dalam kawasan peta indikatif tersebut ada 44 sumur migas. Jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur migas yang selama ini menjadi milik kabupaten Tanjab Barat akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur.

“Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka menetapkan peta indikatif pada perda RTRW. Padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah itu.  Bahkan dengan anggaran yang tidak sedikit. Kalau setiap daerah bisa membuat peta indikatif maka DPRD Tanjab Barat akan membuat peta indikatif juga pada perda RTRW yang akan segera dibahas,”tegasnya lagi dengan penuh kekecewaan

Sementara itu, Safrial, Bupati Tanjab Barat sebelumnya. Juga amat menyesalkan hal ini terjadi. Bahkan dirinya menyarankan juga agar Pemkab Tanjab Barat segera  mengambil langkah dan tindakan.

“Uji materi aja ke MA, kita akan dukung pemerintah,”singkatnya saat dihubungi awak media.

(Rza)