Kuala Tungkal, delikjambi.com – Jelang akhir tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal gelar pres rilis akan pencapaian kinerjanya. Bisa dibilang pencapaian dari awal tahun 2023 ini hingga jelang akhir tahun, pencapaiannya sangat signifikan.
Khususnya dalam bidang tindak pidana korupsi dan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Begitu halnya dengan satuan kerja lainnya.
Hal ini terbukti dengan adanya penerimaan prestasi dari Kejaksaan Tinggi Jambi. Antaranya adalah peringkat terbaik pertama dalam Bidang Pembinaan. Peringkat terbaik tiga Bidang Intelijen, Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus. Penyelamatan uang negara Bidang Tindak Pidana Khusus dan Festival Film pendek anti korupsi tahun 2023.
Sebagaimana disampaikan langsung Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH. MH. Saat menggelar pres rilis, di aula Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal, Jumat (22/12/2023). Juga dihadiri Kasub BagDin beserta jajaran Kasi lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat. Dirinya mengungkapkan, kalau pencapaian ini memang lebih dari target yang telah ditentukan. Menurutnya untuk Bidang Intelijen , telah melaksanakan penyelidikan/pengamanan/penggalangan, rapat tim pemahaman aliran kepercayaan. Penyuluhan hukum, penerangan hukum dengan program Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Jaga Desa dan Jaksa Masuk Sekolah. Realisasi pencapaiannya mencapai seratus persen.
“Untuk Bidang Pidana Umum, telah menyelesaikan perkara melalui Keadilan Restoratif, sebanyak tiga perkara. Serta Jumlah SPDP yang masuk sebanyak 251 perkara. Dengan rincian Pratut 251 perkara. Tut 250 perkara, eksekusi 205 perkara,”ungkapnya.
“Selanjutnya, untuk Bidang Pidana Khusus. ada tiga perkara tahap penyelidikan. Dua perkara tahap penyidikan.Tiga perkara tahap penuntutan dan tiga perkara telah eksekusi,”sambung Kajari.
Lebih lanjut, Kajari menyebut penyelamatan uang negara dari tindak pidana korupsi yang incracht, mencapai milyaran. Sekitar Rp. 2.105.220.671,03. Serta denda hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp. 300.000.000. telah dieksekusi dan disetorkan ke kas negara.
“Untuk Bidang Perdata Tata Usaha Negara dalam penyelesaian perkara telah melaksanakan bantuan hukum sebanyak dua puluh delapan dan sembilan belas pelayanan hukum. Pemulihan keuangan daerah, sebesar dua miliar dan telah disetor ke kas daerah,”lanjutnya.
Bahkan secara tegas Kajari menyebut. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Kejari Tanjab Barat tahun 2023 sebesar Rp. 3. 340.032.073. Terakumulasi dari bidang penyelamatan uang negara dan Bidang Barang Bukti dan Barang Perampasan Negara, yang sebesar Rp. 905.615.000 dari hasil lelang barang sitaan negara.
“Dari target anggaran dana kita sebesar Rp.250.000.000 dan linear kerja kita ini artinya telah melebihi pencapaian untuk tahun 2023. Bisa dibilang berlipat lipat ganda,”pungkasnya.
*Reza