KualaTungkal , delikjambi.com – Keberadaan sebuah rumah mewah dan sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir, menjadi sorotan publik. Pasalnya rumah yang terletak di dalam lorong Sumatra, Kelurahan Sungai Nibung. Kecamatan Tungkal Ilir ini, memiliki desain yang tak kalah mewah dari rumah mewah di kota besar.
Sehingga hal ini memicu asumsi publik apakah rumah ini milik seorang pengusaha. Ternyata belakangan diketahui, rumah mewah tersebut diduga milik oknum seorang pejabat. Pejabat tersebut disinyalir hanya PelaksanaTugas (Peltu) di salah satu OPD Pemkab Tanjab Barat.
“Tidak tau juga kami bang rumah siapa itu, kabarnya rumah itu diduga milik oknum pejabat ASN,”ungkap sumber yang tidak mau ditulis namanya, belum lama ini.
Julian, seorang warga yang kerap melintasi jalan itu menuturkan, rumah ini terkesan sangat mewah dan fantastis. Jika memang seorang pejabat tentunya sumbernya bisa ditelaah. Mengingat berapa lama dirinya menjabat. Berapa besaran gaji serta tunjungan lainnya, bisa diketahui dengan jelas.
“Walaupun yang bersangkutan pejabat, patut kita pertanyakan juga. Apakah dirinya ada melaporkan Harta kekayaannya sebagai pejabat penyelenggara negara. Apakah rutin tiap tahun melaporkan LHKPNnya? bagaimana dengan retifikasi konfensi PBB, apakah dilaksanakan?,”ungkapnya.
Lebih lanjut Julian mengatakan, meskipun menjadi asumsi publik tentang keberadaan rumah mewah ini. Yang disinyalir milik pejabat.Hal ini tentunya tidak meneladani dan mencontoh kesederhanaan seorang ASN sebagai abdi negara.
Bagaimana dengan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Gerakan Hidup Sederhana yang ditegaskan Pemerintah Hidup Sederhana Bagi ASN.
“Dari SE nomor 13 tahun 2014 tersebut memuat beberapa point penting,salah satunya ASN diharapkan untuk tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan. Serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat. Jangan terkesan hidup nomaden,”pungkasnya. (*Red)