BUNGO, delikjambi.com – Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan pernyataan keluhan pelanggan PLN terkait kenaikan tarif listrik, bahkan tak sedikit pelanggan PLN juga mendatangi kantor PLN untuk menyampaikan keluhan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Manager PLN UP3 Muara Bungo Ridwan Adam memberikan penjelasan terkait keluhan masyarakat atas naiknya tagihan listrik pada pada dua bulan terakhir.
Menurut Ridwan Adam, berdasarkan data PLN, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Jadi bukan karena kenaikan tarif listrik dari PLN,” ungkap Ridwan Adam, Kamis (7/5/2020).
Dijelaskannya, PLN tertib melakukan kebijakan protokol Physical Distancing yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. Sehingga untuk Maret 2020, PLN menggunakan tagihan listrik rata-rata selama tiga bulan bulan sebelumnya, yaitu Desember, Januari, dan Februari.
Di bulan April 2020, tagihan listrik sejumlah pelanggan kembali naik karena PSBB diterapkan penuh. Selain itu, sebagian masyarakat bekerja 24 jam di rumahnya. Akibatnya, tagihan listrik naik. Maka, tagihan tersebut akan ditambahkan dengan yang belum tertagih pada Maret 2020.
Kondisi inilah yang kemudian membuat pemakaian listrik seolah-olah naik 100 persen. Padahal, kata Ridwan, kenyataannya tarif listrik di PLN normal.
Selain itu, Ridwan Adam juga membantah sejumlah isu yang berkembang di masyarakat. Pertama, PLN melakukan subsidi silang secara diam-diam. “Ini tidak mendasar sama sekali,” kata dia.
Kedua, isu yang menyebut PLN menaikkan sendiri tagihan listrik pelanggan. Menurutnya, isu ini juga tidak berdasar karena tidak ada orang PLN yang sampai bisa mengintervensi langsung meteran listrik di rumah pelanggan. “Orang PLN ga berani datang karena protokol Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut Ridwan Adam mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya juga menyikapi ini dengan tenang dan serius, agar citra PLN tidak tergerus dan kebijakan stimulus yang positif ini tidak berubah menjadi negatif.
Selanjutnya, pihaknya telah melakukan upaya dalam mensosialisasikan modifikasi baru penghitungan tagihan listrik pelanggan. Salah satunya mendatangi pelanggan yang komplain untuk memberikan penjelasan secara jelas dan utuh, namun tetap memperhatikan protokol Covid-19.
“Sekali lagi saya tegaskan, bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data real kami, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).” Pungkasnya.
Sementara itu, Manager ULP Kota Bungo Akbar Manadona saat dikonfirmasi mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima, pihaknya banyak menerima keluhan dari pelanggan PLN kota Bungo melalui media sosial, terkait naiknya tagihan listrik.
“Untuk keluhan langsung selama ini belum ada Pak, hanya saja di media sosial banyak Pak. Menanggapi hal tersebut yang kami lakukan, yakni melakukan sosialisasi di media-media sosial untuk mengedukasi masyarakat, joax harus dilawan dengan fakta,” ungkap Akbar Manadona, saat dikonfirmasi melalui pesa What’s Appnya.
Ditegaskannya, saat ini tidak ada kenaikan tagihan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan.
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh
2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh
3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh
4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh
Reporter: Adhe