Penista Agama Melalui Medsos ditangkap di Muaro Jambi

Muara Sabak, delikjambi – Pemilik akun Delon Syhamputra Duha, yang viral atas tindakannya menista agama Islam di dinding Facebooknya beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap, pada Minggu (26/1/2020) malam.

Menurut informasi, Delon Syhamputra Duha tertangkap di Desa Rukam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

Pihak Forum Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), M. Hatta, SH sebagai pelapor membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, informasi itu berdasarkan koordinasi pihaknya dengan pihak Polres Tanjabtim.

“Ya benar, diduga pelaku penista agama Islam telah ditangkap malam tadi di Muaro Jambi. Itu hasil koordinasi kita dengan Polres Tanjabtim,” ungkapnya.

Sementara, untuk keterangan lebih lanjut, media online delikjambi.com masih menunggu Konferensi Pers yang dilakukan pihak Polres Tanjabtim.

Untuk diketahui sebelumnya, akun media sosial Facebook atas nama Delon Syhamputra Duha mengehbohkan warganet Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sabtu (18/1/2020) lalu.

Dalam postingannya, Delon menyebutkan “Rata rata Agama ISLAM itu Lonte eya kan Dasar Agama SESAT!!?”. Tak heran, pernyataan tersebut mengundang amarah dari pengguna Facebook lainnya dan terus dibagikan serta tersebar di grup-grup WhatsApp.

Dari keterangan unggahan para pengguna Facebook, bahwa Delon diketahui beralamat di Jalan Lintas Kampung Laut RT 04 RW 02 Kelurahan Rano, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim. Dan saat ini penista agama Islam itu sedang di cari oleh orang banyak, terutama pihak FPI Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjabtim.

Berdasarkan pantauan delikjambi.com, setelah postinganya viral, akun Delon Syhamputra Duha telah ditutup, dan tidak bisa diakses lagi.

Reporter: Daus