TANJABBAR, DELIK JAMBI – Sekda Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Ambok Tuo buka kegiatan sosialisasi Bantuan Pangan non tunai (BPNT) di gedung pola utama kantor bupati, Rabu (29/5/2019).
Bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank yang tergabung dalam himpunan Bank milik negara (HIMBARA)
Direktur PFM Wilayah I Kemensos RI Drs. H. Andi Asnandar Suyuti mengatakan program BPNT diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan sehingga mempercepat program keuangan inklusif.
“Penyaluran Bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efesien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas serta tepat administrasi,” ujarnya.
Pada sambutannya, Ambok Tuo menuturkan pemberian BPNT bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi para KPM di Kabupaten Tanjabbar, guna mendorong pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.
“Bantuan ini tentu bertujuan mengurangi beban dan pemberian pangan untuk mendorong pencapaian pembangunan berkelanjutan,” ungkap Ambok Tuo.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinsos Kabupaten Tanjabbar, Dr Syarifuddin MM menyampaikan kriteria BPNT yakni harus terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25 persen terendah di Daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25 persen terbawah di daerah dan memiliki rekening Bank.
“Terdata DT-PFM, memiliki sosial ekonomi 25 persen terendah di Daerah pelaksanaan, memiliki kartu KKS, merupakan peserta PKH, merupakan masyarakat miskin 25 persen terbawah di Daerah dan memiliki rekening di Bank,” jelas Syarifudin.
Lebih lanjut ia menjelaskan mekanisme cara kerja program tersebut yakni bantuan tidak dapat diambil secara tunai tetapi hanya dapat ditukarkan dengan beras atau telur serta dirinya menambahkan apabila bantuan tidak dibelanjakan pada pencairan sebelumnya, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan.
“Bantuan ini tidak diambil secara tunai, hanya dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok. Kalau nanti bantuan tidak dibelanjakan pada pencairan tersebut, maka nilai bantuan tetap tersimpan dan terakumulasi dalam rekening bantuan pangan berikutnya,” pungkasnya.
Terlihat hadir dalam acara tersebut, Kabag Ops Polres Tanjab Barat, Manager Area PT Bank Mandiri Wilayah Jambi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bulog, Para asisten, staf ahli,Kepala OPD, Kepala Bagian Para Camat, Para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Kepala Desa, Lurah se Kabupaten Tanjab Barat.
(REZA)