Pemkab Bungo, Naikan Status Siaga Darurat Menjadi Tanggap Darurat Covid-19

ADVETORIAL, BUNGO424 Dilihat

BUNGO, delikjambi.com – Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya menaikkan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Covid-19. Hal ini untuk menekan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Bungo hingga 29 Juni 2020.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto Saat memimpin langsung rapat gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bungo yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda, di ruang utama Kantor Bupati Bungo, Jumat (29/5/2020).

“Melihat dampak Covid-19 di tengah masyarakat serta mendengar saran dan pendapat yang berkembang melalui forum bersama ini, dan juga kajian dari BPBD dan dinas Kesehatan maka dari itu disimpulkan, dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19,” ujar wabup Apri.

Sebut Apri, menganai tanggung jawab teknis dan tugas seluruh OPD, termasuk Kecamatan hingga dusun, nanti akan ditindaklanjut oleh tim gugus tugas Covid-19.

“Jadi dengan dinaikan status ini maka, tak boleh lagi ada keraguan penggunaan dana termasuk pembagian sembako,” ujarnya.

Selain itu kata Apri, hal-hal teknis yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing OPD akan dirumuskan tim Satgas Covid19 termasuk Perda atau Perbup juga akan dirumuskan dalam waktu dekat.

” Untuk posko yang ada di perbatasan Bungo – Sumbar dan Bungo – Merangin diaktifkan lagi,” pungkasnya.

Reporter: Adhe