BUNGO, delikjambi.com – Belasan alat berat jenia excavator yang digunakan untuk aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Dusun Batu Kerbau hingga saat ini masih beroperasi.
Tindakan demi tindakan memang terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), namun belum membuahkan hasil dan menyetop aktifitas ilegal tersebut. Bahkan, aktifitas yang sangat merugikan bahkan meresakan masyarakat ini semakin menjamur bebas beroperasi.
Seperti halnya razia yang kembali dilakukan oleh Polsek Pelepat, Minggu (28/04/2024) yang menyisir ulu Batang Pelepat Dusun Batu Kerbau. Namun, Polsek Pelepat cuma bisa bakar asbuk saat razia.
Dari informasi yang didapat, saat ada sekitar 15 alat berat jenis excapator yang beroperasi. Alat tersebut beroperasi di hulu sungai batang pelepat.
Para pelaku ilegal tersebut ada yang berasal dari Kabupaten Merangin, dan ada juga masyarakat Dusun Batu Kerbau sendiri.
“Benar, Minggu (28/4/2024) ada razia yang dilakukan oleh Polsek Pelepat. Tapi razia cuma berhasil membakar asbuk yang sudah ditinggalkan ,” ujar sumber berinisial D.
Kata D, sulit untuk menindak aktifitas tersebut. Pasalnya, para pelaku ini mengeluarkan iuran sebesar Rp 8 juta sebagai keamanan.
“Iuran tersebut untuk keamanan, katanya sih untuk aparat. Makanya para pelaku bekerja dengan aman meskipun masyarakat heboh ,” ujar D lagi.
Bahkan, kata D, saat koferensi pers di asrama Polres Bungo beberapa lalu Fahmi salah satu kordinator dan juga pemilik alat turut hadir bak pahlawan.
“Itu Fahmi yang ada saat koferensi pers pemilik salah satu alat dan juga kordinator, tapi kok malah bebas. Bahkan berani membantah media ,” ujar D.
Dengan bebasnya keluar masuk asrama perwira Polres Bungo seperti itu, kata D membuktikan bahwa aparat diduga kepolisan turut melindungi para pelaku ilegal.
“Mestinya kordinator dan pelaku itu ditangkap dan diadili, ini malah dihadirkan untuk membantah adanya keterlibatan aparat dari aktifitas tersebut ,” pungkasnya.
*Adhe