BUNGO, delikjambi.com — Praktik wartawan gadungan, atau sering disebut wartawan bodrek, masih terus muncul, khususnya di Kabupaten Bungo. Aksi premanisme yang dimainkan dengan mengaku sebagai wartawan membuat masyarakat resah akan hal tersebut.
Persoalan ini tetap menjadi kabar buruk bagi upaya membangun kepercayaan publik terhadap pers. Hal ini diungkapkan Jimmy selaku tokoh pemuda Kabupaten Bungo, dirinya mengatakan bahwa wartawan gadungan atau wartawan bodrek tentu saja bukanlah wartawan dalam arti sebenarnya. Mereka hanya menunggangi pers untuk kepentingan pribadi atau golongan.
“Yang saya temui dilapangan, terkadang cuma berbekal kartu pers, atau bukti lembaran suratkabar yang hanya terbit satu-dua edisi, mereka mendekati narasumber dengan alasan ingin wawancara namun ujungnya meminta uang. Bahkan tak jarang dengan cara pemerasan,” ungkap Jimmy.
Seperti yang terjadi di RSU Permara Hati Muara Bungo beberapa waktu lalu, pihak rumah sakit didatangai oleh orang yang mengaku wartawan dan ingin mengkonfirmasi terkait keluhan pasien, setelah mendapatkan konfirmasi yang jelas, kesalahan demi kesalahan terus digali dan dipertanyakan, namun diujung perdebatan wartawan gadungan ini menawarkan harga berita jika tidak ingin dipublikasi, bahkan dengan nilai yang tidak sewajarnya.
“Hal tersebut sudah masuk dalam pemerasan secara halus, seharusnya mereka tau pemerasan adalah tindakan kriminal yang dapat langsung dilaporkan ke polisi. UU No.40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik tidak akan melindungi praktik pemerasan berkedok wartawan ini,” ujar Jimmy.
Lebih lanjut jimmy berharap, kepada masyarakat ataupun pihak-pihak tertentu terutama yang menjadi korban, agar tegas melawan praktik wartawan gadungan. Masyarakat perlu mengenal perbedaan praktik wartawan profesional dengan wartawan gadungan.
“Jika mengalami kejadian terkait, jangan takut untuk segera melaporkan kejadian kepada pihak yang berwajib, untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.
*Red