Jika Proses Hukum Dihentikan, PWB Akan Minta Polda Jambi Ambil Alih Perkara Pengeroyokan Wartawan Bungo

BUNGO, delikjambi.com — Kasus dugaan pengeroyokan dua jurnalis Kabupaten Bungo oleh para pelangsir BBM bersubsidi di SPBU 23.372.13 jalan lingkar Bungo yang dikabarkan telah berdamai, tampaknya akan memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya Kapolres Bungo AKBP M Lutfi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa benar ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak, dan saat ini pihaknya sedang dalam proses penghentian penyidikan, berdasarkan kesepakatan perdamaian.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWB Azroni menyebut jika pihaknya akan terus menggiring kasus ini hingga ke meja persidangan. “Kami komitmen jika akan mengawal kasus ini. Kami minta polisi serius menangani kasus ini sesuai dengan janji Kapolres saat kita demo kemarin,” kata Azroni.

Dirinya berharap agar Polres Bungo benar-benar menangani kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jika tidak, maka mereka akan meminta  Polda Jambi untuk mengambil alih perkara ini, sebab kasus ini menjadi sorotan awak media se Provinsi Jambi, bukan hanya di Kabupaten Bungo.

“Ini sudah menyangkut profesi kami. Kami tidak ingin dikemudian hari ada oknum-oknum yang semena-mena terhadap kami,” kata Azroni.

“Sesuai dengan aturan, perdamaian tidak menggugurkan tindak pidana. Perdamaian hanya menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dipersidangan nantinya. Jadi kami minta polisi tangkap dan adili pelaku pengeroyokan,” sambungnya.

Reporter: Adhe