Jalin Silarurahmi, Andry Sanusi Serap Aspirasi Warga RW 08 Pasir Putih

BUNGO, delikjambi.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo dari Fraksi PAN Andry Sanusi S.AB melakukan silaturahmi kepada warga RW 08 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah,  Minggu (12/06/2022) bertempat di Masjid Khairunnisa RT 026 RW 08 Kelurahan Pasir Putih.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Camat Rimbo Tengah Marwilisman AR, para ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda-pemudi dalam lingkup RW 008 Kelurahan Pasir Putih.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan paling berbaur bersama Aparat Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, dan Masyarakat diutamakan dan termasuk skala prioritas pembangunan.

Selain penyampaian terkait infrastruktur jalan, aspirasi didominasi terkait sarana dan prasarana umum. Diantaranaya, usulan rehab Jalan Lorong Jeruk dan drainase, sarana olahraga lapangan bulutangkis, lampu jalan, tiang PLN, dan jalan rabat beton 100m.

Sepertu halnya yang disampaikan Camat Rimbo Tengah yang juga selaku warga RT 026 RW 08 Kelurahan Pasir Putih Marwillisman AR, Ia menyampaikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bungo Andry Sanusi, yang telah menyempatkan waktu untuk bersilaturahmi dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsumg.

“Alhamdulillah, dalam kesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Andry Sanusi yang telah berkesempatan hadir bersilaturahmi dan berkenan menderkan kelurahan dan aspirasi warga RW 08 khususnya. Pada dasarnya yang menjadi persoalan utama warga adalah terkait jalan yang sudah puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan,” ungkap Willi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua RT 028 H. Hardismen, ia mengungkapkan bahwa dilingkup RW 08 ini memang tidak pernah tersentuh tangan pamerintah, terutama terkait permasalahan jalan. “Kami berhadap Bapak Andry Sanusi bisa menjadi jembatan bagi kami dalam penyampaian aspirasi, karena selama ini belum ada anggota DPRD yang turun dan secara langsung mendengarkan keluh kesah kami selaku warga,” ujarnya.

Menyikapi penyampaian warga tersebut, Andry Sanusi mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan dan usulan yang disampaikan kepada OPD yang membidangi, dan akan saga bawakan dalam rapat pembahasan DPRD.

Mengingat  peran dan fungsi DPRD yakni pengawasan, penganggaran dan legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah “Semua aspirasi yang disampaikan saat kita lakukan reses dan mendengar aspirasi turun bersama warga, kita akan tampung, dan dibawa sebagai bahan dalam rapat DPRD. Di sini kita DPRD hanya memilik peran dan fungsi dalam pengawasan, penanggaran dan Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah,” jelas Andry Sanusi.

Dikatakan Andry, terkait sarana olahraga yang diharapkan warga RW 08 Pasir Putih, dirinya berharap agar bisa diselesaikan dengan cara bergotong royong. “Soal sarana olahraga, karena tidak membutuhkan anggaran dana yang besar, saya rasa bisa kita selesaikan dengan bergotong royong, dan saya siap membantu dan ikut serta dalam pelaksanaan gotong royong nantinya. Karena jika kita menunggu bantuan anggaran dari pemerintah tentunya memakan waktu yang tidak sebentar,” ucapnya.

“Insaallah apa yang disampaikan dan harapan Bapak/Ibu bisa terwujud, saya akan berusaha memperjuankanya,” Pungkas Andry Sanusi.

Reporter: Adhe