BUNGO, delikjambi.com – Ratusan mahasiswa di Kabupaten Bungo menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Bungo. Rabu 25 September 2019.
Adapun aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan sejumlah Rancangan Undang-undang yang dibuat Pemerintah dan DPR RI.
Tidak kenal kata terlambat, ratusan Mahasiswa di Bungo tetap semangat dan terus menyuarakan penolakan. Pendemo menilai sejumlah RUU yang pembahasannya telah dibatalkan dinilai mencederai masyarakat.
Imam Baidawi dalam orasinya mengatakan, bahwa sikap DPR RI dan pemerintah yang mengesahkan Revisi UU KPK dan membahas sejumlah pasal kontroversial RUU KUHP sangat merugikan masyarakat, serta Revisi UU KPK yang baru disebut melemahkan kinerja KPK.
“Analisa kami revisi UU KPK itu akan melemahkan tugas dan wewenang lembaga antirasuah itu. Sikap yang ditunjukan DPR RI bukan sebuah solusi,” ucap Imam, Rabu (25/9/2019).
Berdasarkan pantauan dilapangan, ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kabupaten Bungo membawa spanduk selebaran karton yang berisi penolakan. Adapun sejumlah tulisan yang diungkapkan mahasiswa menandakan bahwa Kepercayaan mahasiswa kepada anggota dewan pun semakin menipis dengan sejumlah pasal kontroversial di RUU KUHP.
Satu per satu mahasiswa berorasi dan menutup sebagian jalan di depan kantor DPRD Bungo. “Masa hewan peliharaan jika ke kebun orang pemiliknya didenda. Ini konyol namanya. Belum pasal-pasal lain yang sangat tidak penting dibahas,” ujar Imam.
Selain menyuarakan penolakan atas RUKPK dan RKUHP, selanjutnya ada beberapa poin tuntutan ratusan mahasiswa Bungo, yakni, mendasak untuk membatalkan pimpinan KPK pilihan DPR, menolak TNI dan Polri menduduki jabatan sipil, segera tindak dan hentikan pembakaran hutan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan hukum seberat-beratnya pelaku yang telah tertangkap, serta tuntaskan masalah HAM yang ada di Indonesia.
Reporter: Adhe