Gawat! Maybank Muara Bungo Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Nasabahnya 1,2 Miliar

BUNGO, delikjambi.com — Peringatan bagi seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Bungo, jika melakukan penanaman modal ataupun ikut dalam program investasi yang ada di BANK, pasalnya salah satu nasabah Maybank cabang Muara Bungo JS merasa dirinya ditipu dengan program investasi reksa dana.

Berdasarkan pantauan dilapangan, JS mendatangi kantor Maybank cabang Muara Bungo untuk menuntut hak yang seharusnya diterimanya. Dengan menggunakan sepanduk yang diikatkan dipinggang yang bertuliskan “Kami suami dan istri nasabah korban Maybank Cabang Bungo sebanyak Rp1,262 miliar”, JS berhasil menemuo kepala cabang kanto Maybank, Selasa (16/11/2021).

“Saya merasa telah ditipu oleh pihak Maybank, karena sejak saya melakukan investasi dana sebesar 1,262 miliar, hingga kini uang tersebut tidak dibayarkan oleh pihak Maybank cabang Muara Bungo,” ungkapnya JS, saat diwawancarai disela-sela aksinya.

Dikatakan JS, kejadian berawal disaat dirinya bersama istri yang sebelumnya merupakan nasabah BII dan sudah menjadi nasabah prioritas, mendapatkan penawaran khusus untuk mengikuti program investasi reksa dana di Maybank cabang Muara Bungo.

“Awalnya, saya dan istri memang sudah menjadi nasabah sejak Maybank masih bernama BII. Mereka melihat history tabungan saya oihak Maybank menawarkan saya dan istri untuk ikut program investasi reksa dana di Maybank. Saya menyetujui dan memasukan investasi dengan total sebesar 1,4 miliar,” ungkap JS.

“Perjanjiannya, uang tersebut akan dibayar setelah tiga tahun berjalan. Namun setelah jatuh tempo sejak April dan Mei 2021 lalu, uang tersebut hanya dibayar oleh Maybank Rp138 juta, selebihnya tidak ada kejelasan hingga saat ini,” tambahnya.

Kata JS, dirinya sudah datang ke Maybank Cabang Muara Bungo sejak bulan lalu. Bahkan akhir-akhir ini dirinya datang kesini minimal dua kali dalam seminggu. 

“Saya mau uang saya kembali 1,262 milar rupiah itu modalnya. Belum lagi dimasukkan bunganya. Saya mau investasi ini kerena ada bunganya. Kalau tidak ada hasil, mending saya tanam dibelakang rumah saja. Itu uang hasil jual kebun yang saya tanamkan di Maybank,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Cabang Maybank Bungo, Junaidi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut enggan berkomentar. Ia menyebutkan bahwa yabg berwenang untuk berkomentat adalah pihak Maybank pusat.

“Bapak hubungi saja juru bicara kami,” kata Junaidi.

Terpisah, Tommy Hersyaputera selaku Juru Bicara Maybank Indonesia menyebut jika Maybank Indonesia, dalam kapasitasnya sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD), telah meminta Mandiri Manajemen Investasi selaku Manajer Investasi dan juga penerbit produk Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147) untuk menindaklanjuti penyelesaian kewajiban pelunasan pokok dan kupon oleh PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) atas Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkannya dan yang menjadi aset dasar Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147).

Maybank Indonesia juga telah berkordinasi dan meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memfasilitasi penyelesaian jatuh tempo dan memberikan kepastian bagi investor dari Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147).

Maybank Indonesia selaku Agen Penjual Reksa Dana senantiasa berpedoman pada Prospektus Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147) serta tunduk pada ketentuan yang berlaku. 

 

Rep: Adhe