Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Proyek, Dinas Perkim Tanjabbar Kangkangi Perpres Nomor 54

Safrun: Kegiatan Kapan? Nanti Coba Saya Cek Dulu

KualaTungkal, delikjambi.com – Pekerjaan proyek pengaspalan yang berada di Perumahan Permata Ungu 1, RT 23 Kelurahan Tungkal II. Sempat menjadi sorotan masyarakat sekitar. Pasalnya, dari awal mulai dihamparnya batu jenis split, warga tidak mengetahui pekerjaan apa ini sebenarnya.

Selain itu, beberapa blok jalan, yang terdiri dari blok A hingga K dan jalan menembus ke Perum Ungu 2. Pengaspalan hanya dilakukan sebatas blok G saja. Bahkan di sekitar lokasi juga tidak terlihat papan nama pekerjaan, yang sarat akan  informasi. Ironinya lagi, diduga kuat  saat pekerjaan berlangsung, tak satupun pengawas dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PerKim) berada di lokasi.

Kondisi ini diperparah lagi, karena Safrun, Peltu Kadis PerKim Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkesan tidak mengetahui adanya proyek ini. Hal ini terkuak saat media ini konfirmasi via Aplikasi WA, melalui pesan singkatnya.

“Kegiatan kapan,” ujar Ompu sapaan akrabnya.

Bahkan saat ditanya apa jenis pekerjaan ini. Apakah pengerasan saja atau pengaspalan. Berapa ukuran panjang dan lebarnya, berapa besar dananya. Serta siapa rekanan yang mengerjakan ini. Karena di lokasi tidak terlihat plank proyek. Dirinya lagi lagi terkesan tidak mengetahui atau menguasai.

“Nanti saya coba cek dulu,”pungkasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Dengan demikian Dinas Perkim Kabuapaten Tanjung Jabung Barat jelas diduga kuat mengangkangi pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

“Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini, kami tidak mengetahui percis ini proyek dari mana, dari dinas mana, anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek pengaspalan jalan perumahan ini,” ungkap Julian, Warga Perumahan Permaya Ungu Kelurahan Tungkal II.

Lebih lanjut Julian juga sangat menyayangkan atas sikap Peltu Kadis Perkim yang tidak mengetahui jika ada pekerjaan dilingkup dinasnya, seharusnya dia selaku Kepala Dinas mengetahui.

“Jadi apa sebenarnya kerja seorang Kadis Perkim, masak ada kegiatan dilingkup dinas yang dipimpin tidak mengetahui. Harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum. Kok seperti zaman sekarang ini masih ada yang main kucing-kucingan terkait papan proyek tersebut, ada apa,” Pungkasnya.

Reporter: Reza