Diduga Penyalahgunaan Bantuan Kemenhub, Dishub Bungo Rentalkan Mobil Untuk Umum

BUNGO, delikjambi.com – Dugaan penyalahgunaan bentuan mobil dari Kementrian Perhubungan terjadi di ruang lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo. Kali ini, dugaan penyalahgunaan yang dilakukan yang mana menjadikan mobil bantuan untuk angkutan pedesaan, menjadi ajang bisnis dengan cara direntalkan dan keuntungan diduga diperuntukan untuk oknum tertentu.

Untuk diketahui, Mobil jenis Toyota Hiace dan Mithsubishi enkel ini direntalkan dengan nilai yang cukup besar, yakni mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2,4 juta untuk satu harinya. Agar pungli ini terkesan legal, Dinas Perhubungan sangaja membentuk sebuah koperasi.

“Memang benar kami rentalkan, harga rental bermacam, tergantung jauh dekatnya. Rental ini dikelola oleh koperasi kami ,” ucap Ansori A Rony, Plt Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Bungo, saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

 Ansori mengatakan bahwa koperasi yang dibentuknya ini sudah memiliki badan hukum. Koperasi ini beranggotakan pegawai yang bekerja pada dinas Perhubungan Kabupaten Bungo.

“Semua anggota koperasinya dari pegawai disini. Tidak bisa dari luar. Khusus untuk pengurusan sewanya nanti ada dari bidang kita. Nanti keuntungannya ya untuk koperasi kita ,” sebut Ansori.

Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Bungo Dharmawan mengungkapkan sangat prihatin dan miris atas apa yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo. Bantuan yang seharusnya untuk diperbantukan oleh masyarakat desa kenapa mala disewakan atau dirental secara umum.”Mana pengawasan dari pemerintah?, kenapa penyalahgunaan seperti ini kok dibiarkan,” ungkap putra limbur ini.

Lebih lanjut Dharmawan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Selain itu ia juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Bungo menindak persoalan ini.

“Jika memang ini pungli, kita meminta aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Saya juga berharap agar pejabat yang ikut terlibat agar dicopot dari jabatannya,” pungkasnya

Reporter: Adhe