Diduga Lakukan Penggelapan HP dan Pengancaman, Oknum Honorer RSUD H Hanafie Bungo di Polisikan

BUNGO, delikjambi.com – Lidya (35) yang merupakan honorer di RSUD H. Hanafie Muara Bungo dan sang suami di Polisikan oleh Windi Handayani (19), atas dugaan penipuan, penggelapan dan pengancaman, Jumat (03/02/2010).

Kejadian bermula disaat Windi Handayani (pelapor, red) meminta tolong untuk mengkreditkan handphone (HP) kepada terlapor, dan terlapor menyetujuinya dengan persyaratan untuk membayar DP.

“Awalnyo, terlapor minta uang DP sebesar 150 ribu untuk DP awal, seminggu kemudian mintak lagi uang sebesar 309.000 dengan alasan DP yang 150 ribu hangus karna batal ambil di konter yang mau dikreditkan. Sayapun memberikan uang tersebut, selanjutnya terlapor berjanji akan memberikan HP sesuai dengan yang saya mau,” ungkap Windi (03/01/2020).

Dikatakan Windi, setelah dirinya menunggu hingga hampir dua bulan, HP tak kunjung diberikan, dengan berbagai alasan yang dilontarkan oleh pelaku. “Sudah hampir 2 bulan bang, akhirnya HL yang saya mau di berikan pada tanggal 24 Desember 2019, namun terlapor kembali meminta uang sebesar 339 ribu, dengan alasan untuk angsuran,” jelasnya.

“Saya minta tempo sampai tanggal 02 januari 2020, dan saya langsung membayarnya langsung kerumah terlapor. Setelah itu, Lidya dan Alex datang kerumah saya dan meminta HP tersebut, dengan alasan mau melihat email yang ada di dalamnya. Kemudian bukannya langsung mengembalikan, HP saya langsung dibawa kabur oleh kedua terlapor,” lanjutnya.

Tidak hanya menggelapkan, Alek dan istrinya lidya juga di duga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengancam pelapor menggunakan golok, pengancaman ini terjadi saat korban datang kerumah terlapor yang beralamat dibelakang UMB pada, Kamis malam 02 desember 2019.

” Setelah dia bawak kabur HP , kami datang kerumahny mintak HP tu dan sempat cekcok mulut, tapi dak mau dio ngasih, cuma di balikin duit 240.000 ribu dan malah kami dikejarnya pakek parang,” katanya.

Tidak terima atas perlakuan kedua pelaku terhadap dirinya, Windi akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Kota Muara Bungo, “Harapan saya kedua terlapor dapat mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuatnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

Reporter: Ali