Cuma Ada di Tanjab Barat, RKA Belum dibahas Proyek APBD-P Duluan Diobral Di Pasar Gelap

TANJAB BARAT, delikjambi.com – Satu lagi bukti adanya kejanggalan pada pelaksanaan pembangunan menggunakan APBD Kabupaten Tanjab Barat.

Setelah bertahun-tahun diterpa isu bayangan mafia proyek, negeri serengkuh dayung serentak ke tujuan kembali gaduh lantaran kabar jual beli proyek bayangan.

Dipakai istilah bayangan lantaran sejatinya kegiatan yang dimaksud (diperjual-belikan) belum dilakukan pembahasan melalui Paripurna DPRD. Namun, RKA proyek ini sudah beredar luas dan diperjual belikan secara tak resmi.

Bahkan, dalang atau pelaku utama mafia proyek tersebut berani mengutus makelar mengeluarkan bukti kuitansi perjanjian dengan materai untuk inden atau pemesanan proyek.

Tujuanya jelas, perjanjian dikeluarkan dengan alasan meminta bayaran di awal atas potongan fee proyek.

“Beberapa rekanan ragu untuk memberikan setoran fee untuk proyek APBD P ini, dikarenakan kondisi apakah ada atau tidak proyek nya, dibahas saja belum RKA sudah keliling dibawa,” ujar Dian, salah satu warga ibukota Kualatungkal, Rabu (12/8).

Ia juga menyayangkan kurangnya ketegasan dari pihak APH untuk mencoba menjernihkan isu yang dianggap sangat meresahkan masyarakat.

“Dampaknya sudah jelas. Banyak uang rekanan yang tertelan. Jumlahnya bervariasi dari Puluhan hingga Ratusan Juta rupiah. Itu, tidak bisa kembali karena orang yang sudah kabur dan tidak jelas keberadaanya,” timpal warga lain.

Menanggapi persoalan yang terjadi, Ketua Gapensi Kabupaten Tanjab Barat, Abdurrahman Jamalia mengaku tak bisa berbuat banyak.

Menurutnya, transaksi yang dilakukan secara ilegal biasanya tidak meninggalkan barang bukti. Sehingga sulit diselesaikan secara jalur hukum.

Meski mendengar banyak keluhan soal jual beli proyek dengan pungutan pembayaran fee di awal, namun secara pribadi Abdurrahman mengaku belum pernah ditawari langsung.

“Itu masih kabar burung, yang jelas belum sampai ke saya. Kalau selentingan memang dengar,” ujar Abdurrahman, Rabu (12/8).

Secara pribadi, ia juga mengaku kesulitan memenuhi tuntutan dan permintaan kesejahteraan 70 anggota Gapensi lantaran tidak memiliki kewenangan soal pengaturan maupun penunjukan pelaksanaan kegiatan APBD Tanjab Barat.

“Saya selaku ketua, belum ada dapat pekerjaan. Tapi kalau memang tujuanya untuk kepentingan orang banyak, itu tidak masalah,” papar Abdurrahman dengan nada suara tertahan.

Namun, pihaknya berharap agar keberadaan mafia dan para anteknya bisa diminimalisir dengan cara mengembalikan kewenangan kepada pihak Dinas.

“Seharusnya kewenangan diserahkan kepada Dinas. Jadi bisa dilakukan secara profesional dan proporsional. Karena mereka-lah yang sudah mengetahui rekam jejak rekanan,” timpalnya.

Reporter: Reza