MERANGIN, delikjambi.com — Bupati Merangin H Mashuri minta semua Puskesmas di Kabupaten Merangin bisa berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga mampu mempercepat kemandirian dari Puskesmas itu sendiri.
Hal tersebut di ungkapkan Bupati Merangin, H Mashuri. Saat menghadiri acara Memorandum of Understanding (MoU), di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Senin (18/9).
‘’Tujuan utama BLUD ini, untuk meningkatkan kemandirian pelayanan kesehatan pada masyarakat. Berupa penyediaan pelayanan kesehatan, yang di dasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Tanpa mengutamakan mencari keuntungan,’’ujar Bupati.
Usulan Puskesmas di BLUD kan itu terang bupati, di karenakan ada kebijakan dari Pemerintah Pusat. Bahwa BPJS akan melakukan transfer dana, ke Puskesmas. Yang dapat di akui sebagai pendapatan Puskesmas, yang sering di sebut dana kapitasi BPJS.
‘’Mengapa harus BLUD?’’tanya Bupati. Alasan pertama adalah untuk keamanan kinerja. BLUD terang bupati, pengelolaan keuangan yang paling aman. karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa Puskesmas ujung tombak pelayanan kesehatan.
Alasan kedua adalah di karenakan, harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas. Dalam lingkungan birokrasi atau Pemerintahan, berbuat baik tidak cukup.
Dalam berbuat baik harus mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku. Melanggar ketentuan undang-undang berarti, potensi pelanggaran hukum yang bisa di masalahkan. Mungkin bukan saat ini tetapi di masa depan.
Pada kesempatan itu, di lakukan penandatanganan MoU pengoperasian Aplikasi. Untuk menghubungkan antara Puskesmas di Merangin, dengan Dinas Kesehatan Merangin serta instansi lainnya.
Tampak hadir mendampingi bupati, Sekda Merangin Fajarman. Kadis Kesehatan drg Soni, Kaban Kesbangpol Mulyono, Kaban BKPSDM Ferdi Anshori, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merangin, H Dr Joni Musa dan sejumlah OPD lainnya.