KualaTungal, delikjambi.com – Pasca Telah dilaksanakannya tahapan proses pendaftaran Bacaleg oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjab Barat. Kini menyisakan sejumlah pertanyaan. Hal ini terkait hasil tes kesehatan dari para bakal calon legislatif (Bacaleg). Mengingat salah satu persayaratannya adalah dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Serta bebas dari Narkoba.
Untuk pernyataan sehat jasmani dan rohani ini, dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah. Sementara untuk pernyataan bebas dari narkoba harus dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam hal ini perwakilan Jambi.
Anehnya, meski persyaratan tersebut harus dilengkapi. Namun nyatanya ada sejumlah Bacaleg yang memiliki riwayat penyakit, tetapi bahannya bisa lolos dalam seleksi kesehatan. Dengan kata lain surat pernyataan sehat secara jasmani dan rohani bisa keluar. Meski ada dugaan bacaleg yang memiliki riwayat penyakit jantung dan lainnya.
Menanggapi masalah ini, Ketua KPUD Tanjab Barat, Khairudin. Menyebut kalau pihaknya hanya sebatas menerima berkas saja dari para Bacaleg ini yang disampaikan oleh partai.
“Kita hanya menerima berkasnya saja. Kalau surat pernyataan atau dinyatakannya sehat jasmani dan rohani. Itu semua kewenangan rumah sakit. Begitu halnya soal bebas dari narkoba. Kita menerima surat yang dikeluarkan oleh pihak BNN,”jelasnya saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Senin (15/5/2023).
Khairudin menjelaskan, untuk rumah sakit yang mengeluarkan surat ini, adalah rumah sakit pemerintah. Bebas narkoba jelas dari BNN, kemungkinan juga dari pihak kepolisian. Dalam hal, rumah sakit manapun yang mengeluarkan surat keterangan sehat ini tidak menjadi masalah. Selagi rumah sakit itu milik pemerintah.
Saat disinggung apakah adanya unsur indikasi kong kalingkong antara bacaleg dengan pihak rumah sakit tertentu. Dirinya enggan berkomentar lebih banyak, lantaran hal ini buka kewenangannya. Begitu pula jika nantinya diternyata ditemukannya sejumlah Bacaleg yang memiliki riwayat penyakit tertentu. Sehingga pihaknya apakah akan mengambil langkah tegas atau menindaknya sesuai aturan.
Khairudin pun berkilah kalau itu semua perlu belum dipelajari atau diketahui sepenuhnya. “Saya belum faham benar hingga sejauh itu. Karena saya belum sampai situ kajiannya atau terbaca,”kilahnya.
“Intinya berkas kita terima, kita lakukan verifikasi saja. Kalau berkasnya, persyaratannya lengkap kita terima. Kalau ada kekurangan akan kita sampaikan ke parpolnya. Namun tidak bisa kita sampaikan ke publik,”pungkasnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak rumah sakit belum bisa dikonfirmasi. Mengingat, pihak rumah sakit mana dan bagian apa yang mengeluarkan rekomendasi atau keterangan sehat jasmani dan rohani ini.
(Reza)